Wednesday, October 8, 2014

ARTI DAN MAKNA PANCASILA SILA KE-4

 "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" 
kalau mau diartikan perkata pada sila ke-4 terdapat 6 kata yaitu : rakyat (kerakyatan), pimpin (dipimpin), hikmat, bijaksana (kebijaksanan), musyawarah (permusyawaratan) dan terakhir kata wakil (perwakilan). tapi disini kalau mau mengartikannya tidak tepat kalau diartikan perkata karena teks itu berbentuk gabungan kalimat jadi kalau mau diartikan juga harus dengan membagi kalimat yang ada, disana kita nilai dulu ada berapa gabungan kalimatnya, kalau menurut saya di sila ke-4 itu terdapat 3 kalimat yang disatukan oleh kata sambung. kalimat pertama "kerakyatan yang dipimpin" "oleh" disini adalah kata sambung untuk kalimat berikutnya"hikmat kebijaksanaan" "dalam" juga merupakan kata sambung dan terakhir "permusyawaratan/perwakilan". jadi kalau mau diartikan perkalimat : 

  1. kerakyatan yang dipimpin : rakyat itu harus ada yang dipercayakan untuk memimpinnya agar tujuan yang di inginkan bisa di tengahi, dipertimbangkan dan diputuskan. terus pemimpin seperti apa yang memenuhi kriteria itu?? disini dijelaskan oleh kalimat ke 
  2. hikmat kebijaksanaan : yaitu pemimpin yang hikmat (orang yang menghasilkan kemampuan untuk menerapkan persepsi, penilaian dan perbuatan) dengan cara kebijaksanaan (bisa diartikan adil bisa juga di artikan orang yang mampu menyatakan dan memutuskan sesuatu tanpa mengakibatkan permasalahan atau paling tidak permasalahan yang dihadapi lebih sedikit dari opsi lainnya. terus untuk menuju ini bagaimana pula, dijelaskan lagi oleh kalimat ke 
  3. "dalam permusyawaratan/perwakilan". artinya untuk memutuskan suatu opsi yang dihadapi pemimpin diharuskan melakukan musyawarah dengan rakyat yang dipimpinnya, dan dikarenakan rakyat itu sangat banyak dan tersebar keseluruh penjuru disini akan menghabiskan waktu yang lama untuk memutukan pilihan maka digantikanlah rakyat itu dengan PERWAKILANNYA dalam hal ini yaitu DPR.

Jadi kalau mau diambil kesimpulan sila ke-4 ini menjelaskan KRITERIA PEMIMPIN, bukan CARA MEMUTUSKAN PEMIMPIN. Dan menurutku salah besar jika pilkada oleh DPRD dipilih karena alasan ingin mengembalikan Indonesia berpedoman kepada Pancasila, yang pada kepemimpinan dijelaskan oleh sila ke-4, karena kalau dilihat dari arti dan makna yang terdapat pada perkalimat di sila ke-4 yang sudah dijelaskan di atas, Pilkada oleh DPRD lah yang keluar dari pedoman Pancasila.
Ini hanya pendapatku saja yang berpedoman kepada pemikiranku dan dibantu oleh berbagai penjelasan yang disaring dari Wikipedia. Jika ada yang setujuh dengan pendapatku ini syukur dan kalaupun ada yang tidak setuju juga aku memakluminya, karena perbedaan itu sudah sangat biasa, dan kita tak bisa memaksakan pendapat kita satu sama lain.

0 comments:

Post a Comment